Saya ingat dalam kuliah umum entrepreneurship yang saya lakukan beberapa waktu lalu dengan para mahasiswa di beberapa kota di nusantara via teleconference. Seorang mahasiswa dalam sesi tanya jawab menanyakan sebuah pertanyaan yang unik kepada saya siang itu: “Bagaimana tanggapan Pak Ci tentang seorang pengusaha yang korupsi?”
Saya memahami bahwa semua orang berhak untuk menjadi makmur secara material. Siapapun dia memiliki hak untuk menjadi kaya raya, asal ia mau berusaha. Saya ibaratkan keinginan untuk menjadi kaya dan makmur itu sebagai aliran air. Kita tidak bisa membendungnya begitu saja. Apa yang bisa dilakukan hanyalah menyalurkannya ke tempat yang tepat. Yang sering menjadi masalah adalah bagaimana kita bisa menyalurkan air tersebut ke tempat yang dibutuhkan, tidak menggenang di tempat-tempat yang seharusnya kering.
Akan tetapi kini kita banyak jumpai kasus korupsi. Dan ini, menurut saya, terjadi karena seseorang sangat ingin untuk menjadi kaya raya. Sayangnya, ia tidak tahu cara yang baik untuk menjadi kaya. Siapapun tidak bisa menghentikan hasrat seseorang untuk menjadi kaya.
Di sini lah peran entrepreneurship. Entrepreneurship menjadi sebuah saluran yang tepat bagi mereka yang sangat ingin menjadi kaya dengan jalan yang legal, benar. Bukan dengan melakukan tindak korupsi yang merugikan masyarakat banyak dan mencoreng harkat dan martabat.
Lalu kenapa umumnya negara maju memiliki tingkat korupsi yang lebih rendah daripada negera-negara berkembang? Karena di negara-negara maju, lebih banyak warganya yang tahu dan mempraktikkan entrepreneurship sehingga mereka tahu bagaimana caranya yang tepat untuk menjadi kaya. Dengan demikian, saat sebuah negara penduduknya makin banyak yang terjun dalam entrepreneurship, peluang untuk memakmurkan diri dengan cara yang benar dan menjauhi tindak korupsi akan lebih tinggi. Karena pada dasarnya menurut saya, para pelaku tindakan korupsi itu ingin kaya tetapi tidak memahami caranya untuk kaya dengan benar.
Saya memahami bahwa semua orang berhak untuk menjadi makmur secara material. Siapapun dia memiliki hak untuk menjadi kaya raya, asal ia mau berusaha. Saya ibaratkan keinginan untuk menjadi kaya dan makmur itu sebagai aliran air. Kita tidak bisa membendungnya begitu saja. Apa yang bisa dilakukan hanyalah menyalurkannya ke tempat yang tepat. Yang sering menjadi masalah adalah bagaimana kita bisa menyalurkan air tersebut ke tempat yang dibutuhkan, tidak menggenang di tempat-tempat yang seharusnya kering.
Akan tetapi kini kita banyak jumpai kasus korupsi. Dan ini, menurut saya, terjadi karena seseorang sangat ingin untuk menjadi kaya raya. Sayangnya, ia tidak tahu cara yang baik untuk menjadi kaya. Siapapun tidak bisa menghentikan hasrat seseorang untuk menjadi kaya.
Di sini lah peran entrepreneurship. Entrepreneurship menjadi sebuah saluran yang tepat bagi mereka yang sangat ingin menjadi kaya dengan jalan yang legal, benar. Bukan dengan melakukan tindak korupsi yang merugikan masyarakat banyak dan mencoreng harkat dan martabat.
Lalu kenapa umumnya negara maju memiliki tingkat korupsi yang lebih rendah daripada negera-negara berkembang? Karena di negara-negara maju, lebih banyak warganya yang tahu dan mempraktikkan entrepreneurship sehingga mereka tahu bagaimana caranya yang tepat untuk menjadi kaya. Dengan demikian, saat sebuah negara penduduknya makin banyak yang terjun dalam entrepreneurship, peluang untuk memakmurkan diri dengan cara yang benar dan menjauhi tindak korupsi akan lebih tinggi. Karena pada dasarnya menurut saya, para pelaku tindakan korupsi itu ingin kaya tetapi tidak memahami caranya untuk kaya dengan benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar