Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan demi menghadapi pasar
bebas ASEAN yang akan dimulai pada 2015 industri perbankan harus lebih?
kuat.
Untuk menciptakan hal itu, OJK mendorong kepada seluruh perbankan
yang memiliki modal terbatas untuk melakukan konsolidasi atau merger
dengan perbankan lebih besar?.
"Bank yang modalnya belum ada Rp 1 triliun merger lah, karena itu
nanti untuk menghadapi persaingan," kata? Kepala Departemen Penelitian
dan Pengaturan Perbankan OJK, Gandjar Mustika? di Hotel JW Marriot,
dikutip dari liputan6.com
Dalam pengelompokan perbankan berdasarkan tingkat pemodalannya maka
perbankan yang memiliki modal di bawah Rp 1 triliun termasuk dalam
kategori Bank Umum Kelompk Usaha (BUKU) 1.
Gandjar menambahkan, saat ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) bukan
termasuk perbankan yang mesti dikonsolidasikan, hanya saja ?hal itu
perlu distandarisasi demi menghadapi persaingan yang semakin ketat ke
depannya.
"Kalau untuk BPD,kamisedang kaji yang namanya BPD Regional Champion,
itu sebagai parameternya yang akan disesuaikan, perkiraan tahun depan
itu akan keluar," tegasnya.
Dalam hal itu OJK akan melihat komponen dalam standarisasi yaitu
mulai dari pangsa pasar, Loan Deposit Ratio (LDR), hingga kredit
terhadap UMKM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar