Kamis, 28 Januari 2016

Bank Yang Modalnya Terbatas Sebaiknya Merger Saja



Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan demi menghadapi pasar bebas ASEAN yang akan dimulai pada  2015 industri perbankan harus lebih? kuat.

Untuk menciptakan hal itu, OJK mendorong kepada seluruh perbankan yang memiliki modal terbatas untuk melakukan konsolidasi atau merger dengan perbankan lebih besar?.

"Bank yang modalnya belum ada Rp 1 triliun merger lah, karena itu nanti untuk menghadapi persaingan," kata? Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Gandjar Mustika? di Hotel JW Marriot, dikutip dari liputan6.com

Dalam pengelompokan perbankan berdasarkan tingkat pemodalannya maka perbankan yang memiliki modal di bawah Rp 1 triliun termasuk dalam kategori Bank Umum Kelompk Usaha (BUKU) 1.

Gandjar menambahkan, saat ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) bukan termasuk perbankan yang mesti dikonsolidasikan, hanya saja ?hal itu perlu distandarisasi demi menghadapi persaingan yang semakin ketat ke depannya.

"Kalau untuk BPD,kamisedang kaji yang namanya BPD Regional Champion, itu sebagai parameternya yang akan  disesuaikan, perkiraan tahun depan itu akan keluar," tegasnya.


Dalam hal itu OJK akan melihat komponen dalam standarisasi yaitu mulai dari pangsa pasar, Loan Deposit Ratio (LDR), hingga kredit terhadap UMKM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar